Kulihat jejak kaki di tanah kering yang belum sempat terhapus oleh angin kereta. Jejak yang nampak masih baru itu menuju cargo rusak disamping stasiun. Hemat saya, mereka adalah anak bangsa ini yang terlantar, kasihan. Rupanya negri ini tak menoleh sedikit pun untuk sekedar memberi mie instan.
Sedemikian bagusnya UUD 1945 yang telah diciptakan oleh pendahulu tidak selalu dijalankan oleh pemerintah dan mayarakat Indonesia. Dalam UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan anak - anak yang terlantar dipelihara oleh negara. negara? siapa?
Mereka seharusnya dipelihara oleh negara. Negara Indonesia! Negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat[1]. Definisi lianya, negara adalah kelompok sosial[2] yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Dari definisi tersebut, saya menyimpulkan siapa yang seharus bertanggung jawab atas mereka yang terlantar, pertama rakyat , kedua kelompok sosial dan yang paling bertanggungjawab adalah organisasi dan lembaga politik dan pemerintah.
Anak yang mungkin tidak diakui negara tersebut juga tidak diakui umat agama, betul? walau tidak emua begitu. Anaka anak terlantar tidak hanya diatur oleh ayat ayat konstitusi, mereka juga diatur dalam agama, contoh umat islam yang merupakan agama mayoirtas.
Pada surah Al-Baqoroh ayat 83 disebutkan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Sebagian dari anak jalanan itu misalnya seorang yatim dan miskin maka tentunya ada anjuran untuk menyantuninya.
Pada surah Al Baqarah, Ayat 177 disebutkan bahwa kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Tapi nyatanya, Coeg? Mereka terkatung katung membawa nyawa tanpa tahu hari esok. Mereka seharusnya bahagia dengan orang tua, dan saudaranya(kita). Agama islam pun menegaskan 2.5% harta kita adalah milik orang lain, tepatnya milik mereka dan orang orang dalam kesulitan.
Butuh alaasan apalagi untuk tidak membantu mereka?
Tuhan dalam islam pun mengeluarkana firman andalannya "Orang orang beriman dan beramal shaleh akan mendapatkan tempat yang layak disisiNya"



Artikelnya mantap mas. Seharusnya sudah waktunya tidak Ada lagi anak-anak yang terlantar ya. Semoga Kita selalu dalam golongan yang peduli terhadap sesama..
ReplyDeleteiya,mba. Terima kasih sudah mengingatkan blognya. udah lama ga kerawat.
Delete